Disampaikan kepada siapapun yang memiliki bidang tanah di Desa Tegalrejo, bahwa Pemerintah menyelenggarakan Program PTSL. dihimbau untuk semua bidang tanah yang belum bersertipikat PROGRAM PTSL 2025
untuk ikut didaftarkan pada program tersebut. Bagi bidang tanah yang perlu dilakukan pecah waris, hibah, atau jual beli mohon segera diselesaikan sebelum di daftarkan program PTSL. program ini telah dijalankan sejak tahun 2017 dan berakhir di tahun 2025. Selanjutnya sudah tidak akan ada lagi program. artinya bagi yang sekarang tidak ikut Program maka selanjutnya akan melakukan secara mandiri dengan biaya mandiri dan lumayan mahal. Untuk pendaftaran hubungi Bapak Budiman ‪+62 856-4014-9098‬ dan bapak Maman ‪+62 898-6963-270‬. Pendaftaran sudah dibuka ya...
untuk pembayaran pendaftaran PTSL bisa di TF ke
BRI 007801095020501
BPD JATENG 2020138834
Atas nama ASIH PRIHASTUTI
jangan lupa kirim bukti TF