TUGAS KARANGTARUNA
- membantu Pemerintahan Desa dalam menyusun rencana pembangunan dan melaksanakan pembangunan berdasarkan rencana kerja yang telah ditetapkan;
- membantu Pemerintah Desa dalam menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitasi, maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya.
- perencanaan pembangunan yang disusun oleh Karang Taruna diajukan kepada Kepala Desa untuk mendapatkan persetujuan dan ditetapkan Peraturan Desa;
- Karang Taruna menyusun dan menyampaikan laporan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Kepala Desa dengan tembusan kepada BPD.
DAFTAR NAMA PENGURUS KARANG TARUNA
MASA JABATAN 2019 s/d2022
DESA TEGALREJO KECAMATAN BANYUURIP KABUPATEN PURWOREJO
Surat Keputusan Kepala Desa Tegalrejo Nomor : 160.19 / 12 / 2019 tanggal 3 Juli 2019
NAMA
|
|
TUGAS DAN KEDUDUKAN
|
1
|
|
2
|
Budi Prakoso
Sudibyo
Ripto Yuwantoro
Atin Meilina
Mulyono
Nawang Prihastini
Jihan Oktarini
Yunita Maulina
Doni Putra Sambodo
Septi Wulansari
Suroso Rudi Priyono
Jafar
Anggri Ika Damayanti
Eko Agus Setyono
Heri Supriyanto
Resnu
Bangkit Subarkah
Eko Tri Susilo
Anna Deviningsih
|
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
|
Penanggungjawab
Ketua
Wakil Ketua
Sekretaris
Wakil Sekretaris
Bendahara
Wakil Bendahara
Seksi Pendidikan
Seksi Bidang Usaha
Seksi Kerohanian dan Pembinaan Mental;
Seksi Olah Raga dan Seni Budaya;
Seksi Lingkungan Hidup
Seksi Hubungan Masyarakat
|